Tebingtinggi, Pada akhir Desember tahun 2019 dan sampai sekarang ini menimbulkan sebuah kegaduhan yang menyebabkan cara berkehidupan manusia berubah secara dramatis, penyebab nya adalah munculnya sebuah virus yang sudah banyak menelan korban Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan virus ini adalah Infeksi virus Corona disebut COVID-19
Coronavirus adalah kumpulan virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia). Virus yang bisa lebih bayak menyerang lansia, virus ini sebenarnya bisa menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.
Imbauan pemerintah untuk tetap berada dan beraktivitas di rumah akibat wabah virus corona atau Covid-19 yang melanda, tidak menyurutkan masyarakat untuk tetap produktif dalam berbagai hal. Termasuk kegiatan belajar bagi para pendidik, pelajar, santri, dan mahasiswa pun tidak terputus. Berbagai masyarakat memanfaatkan media internet untuk tetap menuntut ilmu sebagai sebuah kewajiban bagi setiap individu. Beberapa orang mengurung diri di rumah, menghindari tempat keramaian, dan menunda perjalanan ke tempat lain.
Beberapa kebijakan pemerintah diambil guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona tersebut. Seperti social distancing hingga physical distancing. Penutupan tempat-tempat wisata, tempat hiburan, dan tempat keramaian lain yang dimungkinkan terjadi kerumunan atau media penularan.
Pandemi Covid-19 merupakan bentuk bahaya yang memiliki potensi mengancam Indonesia dan seperti halnya pasti akan menimbulkan permasalahan atau memiliki dampak segala aspek kehidupan masyarakat dari berbagai sektor seperti dari kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga aktivitas beribadah di masyarakat. Semua dari ini di rasa oleh masyarakat khususnya masyarakat Indonesia, dan Ini tersebab menyangkut persoalan kesejahteraan sosial masyarakat. Dan Kerentanan sosial menjadikan posisi ketahanan masyarakat mengalami guncangan akibat pandemi Covid-19.
Kesejahteraan sosial masyarakat di sini berkaitan dengan kesehatan, kondisi ekonomi domestik rumah tangga, rasa aman-nyaman, serta kualitas hidup yang baik. Sehingga masyarakat yang sedang dihadapkan pada pandemi Covid-19 dapat tetap memenuhi kebutuhan dasarnya dan menjalankan fungsi sosialnya. Oleh karena itulah pemerintah selain berfokus utama penanganan pandemi Covid-19, juga jangan mengesampingkan kondisi kesejahteraan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Jika kesejahteraan masyarakat diabaikan, dikuatirkan akan memicu kerentanan sosial yang masif di masyarakat. Ini tentu semakin membuat situasi dan kondisi di Indonesia bisa seperti benang kusut. Menyelesaikan satu masalah, muncul masalah lain.
Dengan berdiam diri di rumah, lanjutnya, masyarakat tidak berarti tidak peduli dan hanya berpangku tangan terhadap kondisi yang ada. Hakikatnya, diam diri di rumah merupakan wujud membantu para tenaga medis yang sedang bekerja di rumah sakit dengan tidak menambah pasien lagi. Seperti diketahui bahwa untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah mengambil kebijakan menjaga jarak fisik (physical distancing) bagi masyarakat. Langkah tersebut diambil secara hati-hati setelah melihat penanganan Covid-19 di sejumlah negara.
Ketahanan masyarakat berkaitan dengan kemampuan dari masyarakat untuk dapat menggunakan sumber daya yang tersedia (seperti, teknologi, makanan, pekerjaan, dan rasa aman-nyaman) dalam memenuhi kebutuhan dasar dan menjalankan fungsi sosialnya. Namun kondisi saat ini justru menjadikan ketahanan masyarakat mengalami kerentanan sosial. Kerentanan sosial membuat produktivitas menurun, mata pencarian terganggu, dan munculnya gangguan kecemasan sosial di masyarakat (seperti kepanikan).
Instruksi mengenai physical distancing tidak berjalan dengan efektif. Sebab instruksi physical distancing dianggap menciptakan kerentanan sosial pada masyarakat, khususnya masyarakat yang memiliki status pekerjaan informal yang sumber pemasukan ekonominya didapat sehari – hari dan tidak memiliki gaji pokok tetap (seperti pedagang dan ojek online).
Dan dampak dari sektor pendidikan kebijakan-kebijakan pun diambil guna mencegah penyebaran dan penularan virus Corona. Yaitu dengan diterbitkannya surat edaran tentang Belajar di Rumah. Di mana siswa mengerjakan tugas-tugas pembelajaran dari guru di rumah masing-masing secara online. Pembelajaran dalam jaringan (daring) tersebut bahkan yang semula hanya 14 hari kini diperpanjang hingga waktu yang tidak ditentukan. Selain itu pemantauan daring dilakukan oleh masing-masing sekolah terhadap siswanya.
Virus corona bukan hanya merenggut ribuan nyawa tetapi juga mengubah tata cara kehidupan manusia di seluruh dunia mulai dari interaksi sesama maupun proses berhubungan dengan Tuhan. Seluruh makhluk menjalankan ibadah nya sesuai dengan agama dan kepercayaan diri masing-masing dan tetap berdoa dan melakukan ibadah dengan tetap berada dirumah. Mengubah tata cara ibadah demi menahan penyebaran penyakit Covid-19.
Diharapkan dari pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sudah dan tetap ditaati. Karena dari kebijakan pemerintah ada sebagian dampaknya yang terjadi dan sangat berpengaruh di masyarakat. Oleh karena itu sebelum pemerintah menjalankan kebijakan physical distancing, dan khususnya karantina wilayah atau lockdown, terlebih dahulu menyiapkan strategi antisipasi dari potensi kerentanan sosial yang akan terjadi di masyarakat. Agar tidak melahirkan berbagai masalah baru.
Semoga pandemi Covid-19 dapat teratasi dan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sosial-ekonomi seperti biasanya. Masyarakat dapat kembali saling berjabat tangan. Masyarakat dapat saling duduk berdekatan. Masyarakat tidak saling curiga kepada masyarakat lain kalau ia adalah carrier Covid-19. Masyarakat dapat kembali mengadakan kegiatan ibadah bersama. Masyarakat dapat melakukan kegiatan kumpul-kumpul kembali. Masyarakat dapat mengobrol bersama sambil menikmati secangkir kopi dan teh. Pada akhirnya kita semua dapat menjalankan fungsi sosial sebagai masyarakat dan individu pada umumnya. Sebab hakikatnya manusia adalah makhluk sosial.
Dan sekarang tetap berada di rumah, tetap taati kebijakan dari Pemerintah yang sudah ditetapkan untuk tetap berada dirumah saja dengan melakukan segala aktivitas yang bermanfaat dan dilakukan secara produktif, sekaligus ini juga membantu pemerintah dan khususnya tim medis yang sudah berjuang untuk menyembuhkan pasien yang terinfeksi Covid-19. Dan jika keadaan kita harus melakukan kegiatan diluar rumah tetap jaga kesehatan dan kebersihan diri. Untuk tetap menggunakan masker dalam setiap kegiatan, tetap menjaga jarak.
Dosen Pengampu : Muhammad Furqan
Penulis : Rizki Saputra Nasution
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan.
Coronavirus adalah kumpulan virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia). Virus yang bisa lebih bayak menyerang lansia, virus ini sebenarnya bisa menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.
Imbauan pemerintah untuk tetap berada dan beraktivitas di rumah akibat wabah virus corona atau Covid-19 yang melanda, tidak menyurutkan masyarakat untuk tetap produktif dalam berbagai hal. Termasuk kegiatan belajar bagi para pendidik, pelajar, santri, dan mahasiswa pun tidak terputus. Berbagai masyarakat memanfaatkan media internet untuk tetap menuntut ilmu sebagai sebuah kewajiban bagi setiap individu. Beberapa orang mengurung diri di rumah, menghindari tempat keramaian, dan menunda perjalanan ke tempat lain.
Beberapa kebijakan pemerintah diambil guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona tersebut. Seperti social distancing hingga physical distancing. Penutupan tempat-tempat wisata, tempat hiburan, dan tempat keramaian lain yang dimungkinkan terjadi kerumunan atau media penularan.
Pandemi Covid-19 merupakan bentuk bahaya yang memiliki potensi mengancam Indonesia dan seperti halnya pasti akan menimbulkan permasalahan atau memiliki dampak segala aspek kehidupan masyarakat dari berbagai sektor seperti dari kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga aktivitas beribadah di masyarakat. Semua dari ini di rasa oleh masyarakat khususnya masyarakat Indonesia, dan Ini tersebab menyangkut persoalan kesejahteraan sosial masyarakat. Dan Kerentanan sosial menjadikan posisi ketahanan masyarakat mengalami guncangan akibat pandemi Covid-19.
Kesejahteraan sosial masyarakat di sini berkaitan dengan kesehatan, kondisi ekonomi domestik rumah tangga, rasa aman-nyaman, serta kualitas hidup yang baik. Sehingga masyarakat yang sedang dihadapkan pada pandemi Covid-19 dapat tetap memenuhi kebutuhan dasarnya dan menjalankan fungsi sosialnya. Oleh karena itulah pemerintah selain berfokus utama penanganan pandemi Covid-19, juga jangan mengesampingkan kondisi kesejahteraan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Jika kesejahteraan masyarakat diabaikan, dikuatirkan akan memicu kerentanan sosial yang masif di masyarakat. Ini tentu semakin membuat situasi dan kondisi di Indonesia bisa seperti benang kusut. Menyelesaikan satu masalah, muncul masalah lain.
Dengan berdiam diri di rumah, lanjutnya, masyarakat tidak berarti tidak peduli dan hanya berpangku tangan terhadap kondisi yang ada. Hakikatnya, diam diri di rumah merupakan wujud membantu para tenaga medis yang sedang bekerja di rumah sakit dengan tidak menambah pasien lagi. Seperti diketahui bahwa untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah mengambil kebijakan menjaga jarak fisik (physical distancing) bagi masyarakat. Langkah tersebut diambil secara hati-hati setelah melihat penanganan Covid-19 di sejumlah negara.
Ketahanan masyarakat berkaitan dengan kemampuan dari masyarakat untuk dapat menggunakan sumber daya yang tersedia (seperti, teknologi, makanan, pekerjaan, dan rasa aman-nyaman) dalam memenuhi kebutuhan dasar dan menjalankan fungsi sosialnya. Namun kondisi saat ini justru menjadikan ketahanan masyarakat mengalami kerentanan sosial. Kerentanan sosial membuat produktivitas menurun, mata pencarian terganggu, dan munculnya gangguan kecemasan sosial di masyarakat (seperti kepanikan).
Instruksi mengenai physical distancing tidak berjalan dengan efektif. Sebab instruksi physical distancing dianggap menciptakan kerentanan sosial pada masyarakat, khususnya masyarakat yang memiliki status pekerjaan informal yang sumber pemasukan ekonominya didapat sehari – hari dan tidak memiliki gaji pokok tetap (seperti pedagang dan ojek online).
Dan dampak dari sektor pendidikan kebijakan-kebijakan pun diambil guna mencegah penyebaran dan penularan virus Corona. Yaitu dengan diterbitkannya surat edaran tentang Belajar di Rumah. Di mana siswa mengerjakan tugas-tugas pembelajaran dari guru di rumah masing-masing secara online. Pembelajaran dalam jaringan (daring) tersebut bahkan yang semula hanya 14 hari kini diperpanjang hingga waktu yang tidak ditentukan. Selain itu pemantauan daring dilakukan oleh masing-masing sekolah terhadap siswanya.
Virus corona bukan hanya merenggut ribuan nyawa tetapi juga mengubah tata cara kehidupan manusia di seluruh dunia mulai dari interaksi sesama maupun proses berhubungan dengan Tuhan. Seluruh makhluk menjalankan ibadah nya sesuai dengan agama dan kepercayaan diri masing-masing dan tetap berdoa dan melakukan ibadah dengan tetap berada dirumah. Mengubah tata cara ibadah demi menahan penyebaran penyakit Covid-19.
Diharapkan dari pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sudah dan tetap ditaati. Karena dari kebijakan pemerintah ada sebagian dampaknya yang terjadi dan sangat berpengaruh di masyarakat. Oleh karena itu sebelum pemerintah menjalankan kebijakan physical distancing, dan khususnya karantina wilayah atau lockdown, terlebih dahulu menyiapkan strategi antisipasi dari potensi kerentanan sosial yang akan terjadi di masyarakat. Agar tidak melahirkan berbagai masalah baru.
Semoga pandemi Covid-19 dapat teratasi dan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sosial-ekonomi seperti biasanya. Masyarakat dapat kembali saling berjabat tangan. Masyarakat dapat saling duduk berdekatan. Masyarakat tidak saling curiga kepada masyarakat lain kalau ia adalah carrier Covid-19. Masyarakat dapat kembali mengadakan kegiatan ibadah bersama. Masyarakat dapat melakukan kegiatan kumpul-kumpul kembali. Masyarakat dapat mengobrol bersama sambil menikmati secangkir kopi dan teh. Pada akhirnya kita semua dapat menjalankan fungsi sosial sebagai masyarakat dan individu pada umumnya. Sebab hakikatnya manusia adalah makhluk sosial.
Dan sekarang tetap berada di rumah, tetap taati kebijakan dari Pemerintah yang sudah ditetapkan untuk tetap berada dirumah saja dengan melakukan segala aktivitas yang bermanfaat dan dilakukan secara produktif, sekaligus ini juga membantu pemerintah dan khususnya tim medis yang sudah berjuang untuk menyembuhkan pasien yang terinfeksi Covid-19. Dan jika keadaan kita harus melakukan kegiatan diluar rumah tetap jaga kesehatan dan kebersihan diri. Untuk tetap menggunakan masker dalam setiap kegiatan, tetap menjaga jarak.
Dosen Pengampu : Muhammad Furqan
Penulis : Rizki Saputra Nasution
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan.
Komentar
Posting Komentar